LEBAK, iNewsLebak.id - Ditengah gencarnya pemerintah memberantas judi online, masyarakat merasa resah dengan munculnya iklan situs judi online di platform media sosial.
Setiap membuka media sosial seperti Facebook ataupun YouTube, maka akan selalu disajikan iklan iklan situs judi online.
Hal itu dikatakan Aldi Herlana, pemuda warga selatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang sering lihat konten-konten di Facebook, YouTube atau pun di media sosial lainnya. Ia merasa kesal karena mendapat sajikan iklan-iklan situs judi online.
"Saya merasa aneh sekali, kenapa kerap kita membuka media sosial seperti Facebook, YouTube atau media sosial lainnya, pasti kita akan melihat dan ditampilkan dengan iklan-iklan judi online yang kita lihat secara langsung, kalau tidak diskip," ujarnya. Minggu (15/9/2024).
Aldi Herlana juga mempertanyakan kepada pemerintah terkait tindakan pemblokiran situs judi online tersebut.
"Apakah selama ini pemerintah tidak ada tindakan serius seperti pemblokiran hal tersebut yang bisa mempengaruhi dan merugikan bagi semua orang yang terpengaruhi oleh iklan-iklan yang tampil di platform media sosial. Karena itu bisa mudah ditiru dengan cara mengikuti atau tutorial dengan melihatnya," ucapnya.
Sementara itu, Nadia Mozza, salah satu mahasiswi universitas di Banten berharap kepada pemerintah ada tindakan serius untuk memblokir iklan situs judi online yang selalu muncul di platform media sosial.
"Saya berharap kepada pemerintah untuk bisa melakukan tindakan serius untuk iklan yang selalu tampil di media sosial. Jangan sampai muncul kurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dengan pemberantasan judi online, dan akan merusak generasi muda yang terjerumus dan terjerat dalam permainan judi online," tegasnya.
Nadia Mozza juga mengatakan, dengan keseriusan pemerintah dalam memberantas permainan judi online, itu salah satu langkah pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda bangsa.
"Terkait judi online banyak yang sudah menjadi korban dengan kerugian finansialnya, dari mulai bangkrut usahanya dan meninggalkan banyak beban hutang untuk judi online," pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait