LEBAK, iNewsLebak.id - Apa itu SNBP? Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah salah satu jalur utama bagi siswa berprestasi untuk meraih kesempatan kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) impian mereka. Sebelumnya, dikenal dengan nama SNMPTN, jalur ini sepenuhnya mengandalkan nilai rapor dan prestasi akademik serta non-akademik siswa.
Artikel ini akan mengulas mulai dari apa itu SNBP? Apa saja syaratnya? bedanya dengan SNMPTN, serta jalur apa saja yang tersedia untuk masuk ke dalam PTN.
Apa Itu SNBP?
Foto: Kemendikbud
Dilansir dari laman umn.ac.id SNBP merupakan salah satu dari tiga jalur untuk masuk ke dalam PTN. Melalui Jalur ini, seorang siswa dilihat prestasinya berdasarkan nilai akademik atau rapor selama semester 1 hingga 5, kemudian portofolio, dan prestasi akademik lainnya.
Nantinya, tinjauan tersebut akan dikelola oleh sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk kemudian dikirimkan nama-nama terpilih atau yang dikenal dengan siswa eligible kepada pengelola pusat.
Tahapan ini begitu krusial, pasalnya sekolah tidak boleh terlambat dalam mengirimkan data siswa yang eligible ke pusat. Apabila sekolah melewati tahapan PDSS ini, para siswa tidak bisa mengikuti seleksi masuk PTN jalur SNBP.
Syarat-Syarat yang Diberlakukan Untuk Siswa SNBP
Setelah mengetahui apa itu SNBP? Berikut syarat yang diperlukan siswa untuk mengikuti jalur SNBP pada tahun 2025,
- Merupakan siswa SLTA sederajat, kelas terakhir pada tahun 2025 yang punya prestasi unggul.
- Terdaftar di PDSS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Nilai rapor telah terdaftar pada PDDS (diisi oleh sekolah).
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh tiap Universitas atau PTN vokasi.
Selain itu, siswa juga harus memperhatikan beberapa hal berikut,
- Melakukan pendaftaran SNBP melalui laman SNPMB yang dibuka mulat tanggal 4 hingga 18 Februari menggunakan akun SNPMB milik siswa.
- Siswa harus mengamati dan memahami ketentuan SNBP untuk memilih program studi dan PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio, ketentuan lebih lanjut ada pada laman SNPMB.
- Siswa wajib mencetak kartu peserta SNPMB sebagai tanda bukti sah telah menjadi peserta SNPMB 2025.
Apa Bedanya dengan SNMPTN
SNMPTN juga merupakan salah satu jalur masuk ke PTN pilihan, sebelum namanya diganti menjadi SNBP. Kebijakan ini sudah diterapkan oleh Kemendikbudristek sejak tahun 2023. Selain SNBP diubah menjadi SNMPTN, Kemendikbudristek juga mengubah SBMPTN menjadi SNBT.
Jadi, perlu kamu ketahui untuk masuk sebuah PTN singkatnya siswa sudah disediakan beberapa jalur. Diantaranya, jalur prestasi akademik/ nilai rapor (SNMPTN yang diubah menjadi SNBP), jalur tes (SBMPTN yang diubah menjadi SNBT), dan jalur mandiri.
Jalur Selain SNBP
Sebagai mana yang telah diulas sebelumnya, siswa dapat menggunakan jalur lain selain SNBP, yaitu jalur SNBT dan mandiri. Berikut pengertiannya.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Pada jalur ini, siswa wajib mengikuti seleksi melalui tes berbasis komputer. Seleksi ini didasarkan pada nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mencakup tujuh subtes materi, antara lain: Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
- Seleksi Mandiri
Pada seleksi mandiri, ini merupakan seleksi terpisah dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang artinya kini seleksi masuk sudah menjadi kewenangan masing-masing PTN yang dipilih oleh siswa.
Misal, jika siswa mengikuti seleksi masuk di UI maka materi yang disediakan akan berbeda dengan materi di Universitas Gadjah Mada.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait