LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, Kabupaten Lebak menghadapi masalah serius dengan melonjaknya angka kekerasan dan pelecehan seksual hingga 83 kasus. Situasi ini memprihatinkan karena sebagian besar korban merupakan anak-anak dan perempuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak. Selama periode Januari hingga April 2025, Kabupaten Lebak mencatat angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan detail: Januari 30 kasus, Februari 21 kasus, Maret 18 kasus, dan April 14 kasus.
“Sampai dengan kemarin, ada 83 kasus kekerasan seksual. Sebagian besar korbannya perempuan dan anak-anak,” ujar Ketua UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti pada Selasa (29/04/2025).
Fuji menyoroti hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor, diantaranya lingkungan yang tidak mendukung, pengawasan orang tua yang lemah, dan penggunaan media sosial secara tidak bijak menjadi penyebab utama lonjakan kasus ini.
“Pengawasan orang tua terhadap anak-anak harus lebih ekstra,” ujarnya.
UPTD PPA memastikan akan terus mendampingi korban kekerasan seksual secara psikologis dan hukum. Fuji juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus serupa.
Fuji juga menekankan betapa pentingnya peran aktif orang tua dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama pada anak-anak.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait