LEBAK, iNewsLebak.id - Aliansi Mahasiswa Lebak Selatan bersama ratusan warga dan puluhan pengendara motor, menggelar aksi di sepanjang jalan rusak berlumpur seperti kubangan kerbau di poros Jalan antara Kecamatan Cihara - Kecamatan Cigemblong, tepatnya di Kampung Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis siang (07/12/2023).
Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jalan Rusak bersama ratusan warga ini, sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, yang berjanji akan membangun poros jalan sepanjang 6 kilometer itu sejak tahun 2020 lalu, namun hingga kini belum ada realisasinya.
Ditengah aksi unjuk rasa yang tetap terkendali ini, nampak para pemuda menggunakan sepeda bermotor berjalan terseok-seok di atas kubangan jalan berlumpur, seperti sedang cross dan ada yang tersungkur.
Pengendara motor menarik gas kencang sehingga bunyi knalpot meraung-raung. Lumpur berwana merah memuncrat bersimbur dan ratusan pengunjuk rasa pun berteriak; "kapan jalan ini dibangun. Kami sudah bosan menunggu janji-janji".
Koodinator Aksi Jalan Rusak, Hadi M Mutha, dalam orasinya mengatakan, pembangunan jalan ke wilayah tersebut sudah direncanakan akan dibangun sejak 2020 lalu. Namun hingga kini belum ada realisasinya.
"Kami ingin segera jalan penghubung antara Kecamatan Cihara - Kecamatan Cigemblong segera dibangun. Kami juga mendorong percepatan jalan poros ini segera direalisasi," teriak Hadi, yang juga Mahasiswa UNMA ini.
Dikatakan Hadi, aksi yang digelar mahasiswa bersama masyarakat ini, juga merupakan pemberian raport merah kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang pada tanggal 2 Desember 2023 lalu memperingati hari jadi ke-195 tahun.
Hadi menilai, Pemkab Lebak, terkesan tutup mata, dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat. Sementara para anggota DPRD dari Dapil Lebak Selatan, dinilai lemah dalam mengawal aspirasi masyarakat.
"Jalan sepanjang 6 kilometer kondisinya sangat memprihatinkan. Sejauh 4 kilometer belum tersentuh sama sekali pembangunan. Jalan masih berbentuk tanah berlumpur merah, sehingga berdampak pada lemahnya perekonomian masyarakat. Kami mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak segera membangun jalan ke wilayah ini," tegas Hadi.
Dalam orasinya, Hadi, menuntut Camat Cihara bertindak sebagai eksekutor di wilayah Kecamatan Cihara. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan pembangunan untuk kepentingan masyarakat, maka dipersilahkan untuk mengundurkan diri saja.
Sementara, Camat Cihara, Asep Kusnandar, yang didampingi unsur Polsek Cihara, Pol PP Cihara, Koramil Cihara, perwakilan Anggota DPRD Lebak Dapil Lebak Selatan, yang datang ke lokasi unjuk rasa di Citepuseun dan menemui para pengunjuk rasa, langsung menjawab siap menjadi eksekutor.
"Saya akan sampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Saya selaku eksekutor akan berusaha agar jalan ini secepatnya diperbaiki," kata Camat Asep.
Setelah ada jawaban dari Camat Cihara, kemudian dibuat pernyataan dan ditandatangani oleh Camat Cihara, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lebak dan Kepala Desa Citepuseun.
Mang Subal (50 tahun), warga Kampung Cisatong RT 04 RW 03, Desa Citepuseun, yang ikut aksi unjuk rasa mengatakan, sudah bosan dengan janji-janji yang diucapkan pemerintah akan membangun jalan tersebut.
"Kami sudah bosan dengan janji-janji yang diucapkan pemerintah, dari tahun 2014 jalan ini tidak pernah ada pembangunan. Dulu akan dibangun pada tahun 2021, setelah itu janji 2022, terus janji lagi pada tahun 2023 dan sekarang janji lagi 2024. Apa akan seperti itu terus dari tahun ke tahun cuma janji-jani yang kami terima," kata Mang Subal.
Sementara Didin (45 tahun), mengaku kecewa kepada pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak, karena tidak hadir di tengah masa pengunjuk rasa, dengan alasan ada rapat yang tak bisa ditunda. Masyarakat menegaskan, jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi dan tak ada respon dari pihak Dinas PUPR, maka masyarakat akan menggelar aksi yang kedua di depan Kantor Kecamatan Cihara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, yang dihubungi wartawan, Kamis sore (07/12/2023), melalui sambungan seluler mengatakan, "maap saya sedang rapat di Jakarta".
Kadis PUPR, Irvan, kemudian menjawab melalui pesan WhatsApp, bahwa mengetahui adanya aksi mahasiswa dan warga hari ini di Citepuseun, Kecamatan Cihara. Namun tidak bisa hadir. "Kami mohon maap, karena ada rapat".
Menurut Irvan, terkait tuntutan pembangunan jalan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa membangun seluruh poros jalan karena keterbatasan anggaran. Namun secara bertahap, pembangunan jalan akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan skala prioritas. Ruas jalan status kewenangan kabupaten yang harus dibangun sepanjang 200 KM.
"Untuk jalan longsor di Kadu Keramat, Desa Citepuseun, akan segera ditangani. Kita sedang melakukan estimasi kebutuhan anggaran dan waktu pelaksanaan," kata Irvan.
Editor : U Suryana