LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyalahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwi Ipuh Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, serta pihak Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) Wilayah III Kertajaya, terkait putusnya jembatan gantung di Kampung Cigedang, pada Rabu pagi (10/4/2024) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun tim iNewsLebak.id, imbas putusnya jembatan gantung di Kampung Cigedang, Desa Leuwi Ipuh, menyebabkan belasan korban terluka.
Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Hendrik Arrizqy tanpa basa-basi langsung menyalahkan Pemdes Leuwi Ipuh dan pihak PTPN Wilayah III Kertajaya.
"Kita sudah bosan Pak, mendengar kejadian-kejadian yang tidak lumrah sering kali terjadi di Desa Leuwi Ipuh ini, kan di sana ada PTPN III. Lantas selama ini PTPN III sudah berperan sejauh mana terkait soal-soal mempedulikan sosial, ekonomi, serta pendidikan masyarakat," ujar Hendrik, Kamis (11/4/2024).
Selain itu juga, kata Hendrik, "Seharusnya Pemerintah Desa Leuwi Ipuh Kecamatan Banjarsari memiliki daya inisiatif dan jiwa sosial tinggi, memperhatikan pembangunan dalam tanda kutip sekedar jembatan gantung jauh-jauh hari mungkin beda ceritanya. Karena dalam situasi apapun semua orang pastilah mengetahui mengenai anggaran desa yang setiap tahunnya digelontorkan," tegasnya.
Terkait dengan pemberitaan di media lain bahwa Pemerintah Desa mengeluarkan klarifikasi turut prihatin dan selama ini hanya menunggu alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Biaya Negara (APBN), kata Hendrik adalah sesuatu yang konyol.
"Adalah sesuatu yang konyol jikalau Pemerintah Desa Leuwi Ipuh berstatement selama ini menunggu alokasi dana APBN ataupun wujud-wujud perhatian dari Kementerian PUPR, sebagaimana yang sudah terealisasi sebanyak 10 jembatan gantung di Kecamatan Kalanganyar pada 2016 silam," ucapnya.
Hendrik menambahkan, "Dalam momentum ini kita harus lebih pandai memainkan logika serta moralitas untuk mendahulukan hal-hal yang penting sebelum berdampak dan merugikan orang lain lebih-lebih banyak orang, juga menjauhi segala praktek yang bersifat menguntungkan pribadi," cetusnya.
Hendrik menegaskan, jika persoalan semakin rumit dan atau tidak cepat diatasi, IMC akan melakukan tindakan berupa aksi solidaritas.
Editor : U Suryana