LEBAK, iNewsLebak.id - Insiden penyerangan tempat tinggal dan pemukulan terhadap warga Panggarangan yang dilakukan oleh seorang oknum personel Brimob Polda Banten yang bertugas di Markas Kompi C Pelopor Panggarangan, pada Sabtu (27/4/2024) petang.
Dari informasi yang beredar, pemukulan diduga buntut dari pertandingan sepak bola antar kampung yang rutin diadakan di Panggarangan setiap musim libur Idul Fitri.
Oknum anggota Brimob yang mendatangi korban diduga kuat salah sasaran. Wajah korban mirip dengan wajah Ason yang menjadi wasit pertandingan.
Korban Rijal, didatangi oleh beberapa personel Brimob di rumah kontrakannya yang berada di dalam kawasan perumahan di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah. Korban dipukuli di depan istrinya. Belum diketahui pemicu pemukulan terhadap warga Sukajadi ini.
Jika karena akibat sebelumnya telah terjadinya keributan di lapangan, dan itu telah dilakukan perdamaian antara warga yang berselisih dengan personel Brimob. Sedangkan Ason yang dicari, pada Minggu 14 April 2024 telah kembali ke Jakarta untuk bekerja.
Dengan adanya pemukulan terhadap warga tersebut mengakibatkan ratusan warga Panggarangan berkumpul di pinggir jalan raya Nasional di Cimangpang, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak-Banten, untuk meminta keadilan.
Aktivis sekaligus warga Panggarangan, Deden Haditiya, mendesak Dir Provam Polda Banten melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga oknum Anggota Brimob Polda Banten.
"Kami meminta perbuatan pelaku ini diproses hukum tanpa pandang bulu. Kekerasan tetaplah perbuatan kriminal yang tidak dibenarkan apalagi ini adalah aparat kepolisian. Jangan sampai peristiwa ini mencoreng kehormatan institusi Polri," ungkapnya.
Dikatakan Deden, Keberadaan Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kecamatan Panggarangan dibangun dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban dari gangguan keamanan, bukan menjadi sebaliknya keberadaan batalyon ini menjadi ancaman dan ketakutan warga Panggarangan.
Editor : U Suryana