JAKARTA, iNewsLebak.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang bersama kader HMI dari seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta. Senin, (10/6/24).
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap kriminalisasi aktivis dan menuntut keadilan bagi mereka yang saat ini ditahan oleh aparat kepolisian.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada Masyarakat, Dikabarkan ada sekitar 150 Orang kader HMI Cabang serang yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Ari Opanda, dalam pernyataannya mengatakan, Kedatangan mereka bukan untuk memicu keributan tetapi untuk menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan mereka
"Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menuntut keadilan. Aktivis yang saat ini berada di balik jeruji besi adalah mereka yang telah berjuang untuk hak-hak rakyat. Mereka seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi," ucap ari.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa HMI Cabang Serang akan terus mengawal isu-isu yang menyangkut kepentingan rakyat dan akan selalu bersuara ketika ada ketidakadilan.
"HMI adalah bagian dari masyarakat intelektual yang memiliki semangat keislaman dan keindonesiaan. Kami berkomitmen untuk terus mengawasi perjalanan bangsa ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat harus diubah. Kami tidak akan tinggal diam ketika ada kebijakan yang menyengsarakan rakyat," tegas Ari.
Ditempat yang sama, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda Eman Sulaeman mengatakan bahwa pihaknya juga menyoroti isu komersialisasi pendidikan yang dinilainya semakin memperburuk kesenjangan sosial di Indonesia.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Kami menuntut pemerintah untuk menghentikan komersialisasi pendidikan dan menyediakan pendidikan gratis bagi semua anak bangsa. Pemerintah harus fokus pada rekonstruksi sistem pendidikan yang berkualitas dan pro-rakyat, bukan justru memperburuk kondisi dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," katanya.
Menyoal kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), Eman menekankan bahwa kebijakan ini tidak pro-rakyat dan hanya akan menambah beban masyarakat.
"Kebijakan TAPERA adalah kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat. Kami mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 21 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan TAPERA," ujar Eman.
Eman juga menegaskan bahwa pihaknya akan turun lagi aksi besar-besaran di Mabes Polri apabila ada tindakan refresif terhadap aktivis di Provinsi Banten.
"Saya pastikan HMI cabang Serang akan turun kembali melakukan aksi yang lebih besar di Mabes Polri, apabila ada Aktivis di Provinsi Banten ini yang terkena tindakan refresif oleh Aparat Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian," tegasnya.
Editor : U Suryana