LEBAK, iNewsLebak.id - Aktivis media sosial, Agus, asal Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, menyebutkan Judi online (Judol) semakin tumbuh dan merusak sendi-sendi kehidupan yang paling pundamental, merusak masa depan bangsa, sangat miris dan mengerikan.
Pemerintah harus segera turun tangan untuk memberi atensi dan melakukan tindakan-tindakan tegas baik preventif maupun penindakan nyata. Selain penegakan hukum oleh aparat, penegak hukum juga harus masif dan menyeluruh.
"Fenomena judi online ini adalah hal yang sangat serius karena bisa merusak masa depan generasi bangsa. Judi online bukan lagi perkara sepele, tanpa disadari perekonomian dan kehidupan sosial telah disabotase oleh prilaku ilegal dan berbahaya ini," ujarnya. Minggu (30/6/2024).
Dengan banyaknya milenial yang terjerat judi online, kata Agus, masa depan bangsa menjadi taruhannya. Generasi muda yang tidak produktif hanya akan menjadi beban negara, dan ancaman itu nyata adanya. Ini harus menjadi atensi kita semua, perlunya sinergi lintas-sektoral.
"Perputaran uang dalam aktivitas judi online sangat besar, apalagi dalam data yang saya baca, Provinsi Banten menjadi Peringkat ke-5 terbesar dan pengguna judi online terbanyak, dan ini berdampak pada kehidupan rakyat jika terus dibiarkan," ucapnya.
Bahkan, lanjut Agus, banyak dari pelaku judi online adalah masyarakat berpenghasilan rendah, mereka terjerat utang, dan berpotensi melakukan tindak kejahatan.
"Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita. Jadi saat ini kita benar-benar dalam kondisi darurat judi online," tuturnya.
Agus berharap agar pemerintah segera hadir dan turun tangan untuk membasmi judi online yang jelas merusak tatanan kehidupan di negeri yang kita cintai ini.
"Saya yakin jika pemerintah serius dalam menangani hal ini, maka tidak akan ada yang sulit, apa susahnya menutup situs-situs ilegal yang ada di negara kita, jika memang itu perlu dilakukan," pungkasnya.
Editor : U Suryana