Unjuk Rasa di Desa Kerta: Warga Desak Kades Untuk Mundur
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/86df9_unjuk-rasa.jpg)
LEBAK, iNewsLebak.id - Ratusan warga di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten menggelar aksi menuntut Kepala Desa (Kades) untuk mundur dari jabatannya. Aksi ini digelar di depan rumah dari Kades SZA pada Minggu (09/02/2025).
Para peserta unjuk rasa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kades SZA dengan membawa spanduk dan atribut. Sebuah spanduk yang dibawa oleh beberapa pemuda bertuliskan "Segera Tinggalkan Desa Kerta, Jangan Hancurkan Masa Depan Kami" menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Ketua Karang Taruna Desa Kerta, Renaldi Agustian atau yang akrab dipanggil Aldi, menyampaikan bahwa dirinya mendukung aspirasi para pemuda yang mendesak Kades SZA untuk mundur.
“Pemuda Desa Kerta sudah bulat menolak kepemimpinan Kades RZA. Kami ingin perubahan,” ujar Aldi.
Aldi juga menjelaskan jika sebelumnya dia sudah diberi pemberitahuan oleh RT setempat akan adanya aksi ini, Aldi mengaku mengapresiasi langkah masyarakat selama tidak ada terjadi anarkisme.
“Ini aksi damai yang diadakan oleh para pemuda. Tiap RT memberitahukan kepada saya selaku Karang Taruna di desa, dan saya sangat mengapresiasi aspirasi dari para pemuda, asalkan tadi tidak ada arogansi,” kata Aldi
Aksi protes yang dilakukan oleh warga dan tokoh masyarakat ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, warga telah melakukan demonstrasi di kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kades. Mereka bahkan menutup akses pelayanan publik sebagai bagian dari aksi tersebut.
tak berselang lama, tokoh agama yang tergabung dalam Majelis Ulama Desa (MUD) dan tokoh masyarakat lainnya juga menuntut agar Kepala Desa segera mundur dari jabatannya. Mereka memberi batas waktu 5x24 jam. Aksi pada Minggu (09/02) ini menjadi jawaban dari masyarakat karena tuntutannya tidak diindahi oleh kades.
Aksi ini merupakan buntut dari perilaku Kades Kerta yang diduga terjerat kasus narkoba dan penggunaan senjata api (senpi). Dengan berbagai macam bukti yang dimiliki oleh warga, bahkan Camat Banjarsari, Mahfud Basyir mendukung proses hukum untuk kasus tersebut.
“Kami berada di tengah, kami tidak akan menghalang-halangi proses hukum terkait dugaan-dugaan tersebut. Pada intinya kondusifitas di Desa Kerta harus tetap terjaga dan pelayanan ke warga jangan terganggu,” kata Mahfud, Senin (13/01) lalu.
Editor : Imam Rachmawan