get app
inews
Aa Text
Read Next : Disbudpar Lebak Targetkan 925 Ribu Wisatawan Lokal pada Tahun 2025

Pemkab Lebak Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Gaji Honorer

Rabu, 19 Februari 2025 | 11:35 WIB
header img
Ilustrasi uang. (Foto: Pixabay/emaji)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menyatakan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp72 miliar tahun ini tidak akan berdampak pada gaji tenaga honorer.

Sekda Lebak, Budi Santoso, menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden.

"Jadi kita harus mencari Rp72 miliar. Sekarang efisiensi sedang berjalan, sesuai role dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2025," kata Sekda Lebak Budi Santoso kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Pemkab Lebak harus mencari Rp72 miliar setelah adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp32 miliar, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur jalan sebesar Rp24 miliar.

Selain itu, Pemkab Lebak juga harus menyiapkan Rp40 miliar untuk menjalankan program prioritas Bupati Lebak terpilih, Hasbi Jayabaya dengan efisiensi mandiri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

"Mungkin pertimbangan pemerintah pusat karena kondisi jalan mantap di Lebak sudah 75% akhirnya dipangkas. Kita harus menutupi kekurangan itu agar penanganan jalan nggak hilang. Sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan itu nggak dikurangi harus tetap jalan," ungkapnya.

Budi Santoso juga memastikan bahwa pembatasan anggaran tidak akan berdampak pada gaji tenaga honorer. Jumlah tenaga honorer di Lebak pada tahun 2022 sebanyak 5.523 orang, menurun menjadi 3.096 pada tahun 2024, karena 2.427 orang diangkat menjadi PPPK.

Pengeluaran anggaran yang dilakukan bukan dari anggaran wajib seperti belanja pegawai, biaya telepon, listrik, dan internet. Efisiensi dilakukan pada anggaran perjalanan dinas, acara seremonial, hingga sewa tempat kegiatan. Sebelumnya, perjalanan dinas 50 anggota DPRD Lebak mencapai Rp29 miliar.

"Belanja wajib itu gaji dan tunjangan, pegawai honorer, belanja telepon, air, listrik, dan internet, kita pertahankan. Jangan sampai ada kasus nggak kebayar listrik dimatiin. Itu kan malu sebagai pemerintah," jelasnya.

Layanan perpustakaan keliling dan pengadaan buku juga mengalami penurunan efisiensi anggaran. Anggaran untuk perpustakaan keliling dipangkas dari Rp98 juta untuk 28 kecamatan menjadi Rp36 juta untuk 15 kecamatan. Anggaran perjalanan dinas juga dipangkas 50 persen.

"Perjalanan dinas, sewa gedung buat kegiatan, acara seremonial itu opsional bisa kita pangkas, meskipun teman-teman PHRI juga terdampak karena sewa tempat dihilangkan," tutupnya.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut