get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bacaan Doa Ziarah Kubur Orang Tua, Lengkap denga Adabnya!

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan: Amalan Sunnah atau Bid'ah?

Senin, 24 Februari 2025 | 12:30 WIB
header img
Ilustrasi ziarah kubur. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Ziarah kubur menjelang Ramadhan adalah tradisi yang mengakar kuat di masyarakat Muslim Indonesia.

Setiap tahun, menjelang bulan suci Ramadhan, umat Islam berbondong-bondong mengunjungi makam keluarga dan kerabat untuk membersihkan, berdoa, dan mengenang mereka yang telah berpulang.

Namun, muncul pertanyaan, apakah tradisi ini memiliki dasar dalam ajaran Islam, ataukah hanya merupakan bid'ah?

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan dalam Islam

Pada awalnya, ziarah kubur dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, larangan ini kemudian dicabut, dan Rasulullah SAW justru mencegah umatnya untuk berziarah kubur.

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menjelaskan bahwa ziarah kubur dapat mengingatkan seseorang akan akhirat dan menambah kebaikan.

"Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)," (HR Muslim)

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) berpendapat bahwa ziarah kubur hukumnya sunnah. Artinya, dianjurkan untuk dilakukan, tetapi tidak wajib.

Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mendoakan ahli kubur, mengingat kematian, dan mengambil pelajaran dari kehidupan.

Ziarah kubur pada bulan Syaban (bulan sebelum Ramadhan) juga dianggap baik karena pada bulan tersebut amal manusia diangkat kepada Allah.

Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Ulama Al Azhar, Syeikh Athiyah Saqr, menjelaskan bahwa hukum ziarah kubur adalah umum, dan tidak ada batasan waktu tertentu.

Ustadz Abdul Somad juga menambahkan bahwa ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, termasuk menjelang Ramadhan, karena bulan mulia seperti Ramadhan harus disambut dengan hati yang suci. Salah satu cara menyucikan hati adalah dengan mengingat kematian melalui ziarah kubur.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ziarah kubur menjelang Ramadhan tidak ada perintah maupun larangan. Namun, dengan berziarah sebelum Ramadhan, seseorang akan semakin yakin bahwa dirinya akan mati menghadap Allah, sehingga dapat meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.

Perhatikan Adab dan Niat dalam Berziarah


Pandangan Ustadz Adi Hidayat tentang ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan. (Foto: Istimewa)
 

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam, selama tidak disertai dengan perbuatan yang menyimpang dari syariat.

Contoh perbuatan yang salah adalah meminta kepada selain Allah, membawa sesajen, atau melakukan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan adab dan niat saat berziarah kubur. Ziarah harus dilakukan dengan tujuan yang baik, yaitu mendoakan ahli kubur, mengingat kematian, dan mengambil pelajaran untuk memperbaiki diri. Perbuatan perbuatan yang dapat menimbulkan kemusyrikan atau bid'ah.

Ziarah kubur menjelang Ramadhan adalah tradisi yang diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan syariat.

Tradisi ini dapat menjadi sarana untuk mengingatkan diri akan kematian, meningkatkan keimanan, dan mempererat hubungan dengan keluarga yang telah meninggal.

Namun perlu diingat bahwa ziarah kubur bukanlah kewajiban, dan tidak ada pahala khusus yang menjanjikan jika dilakukan menjelang Ramadhan. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan mengikuti tuntunan agama dalam beribadah.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut