get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Perkuat Penanggulangan Kemiskinan Lewat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Lawan Narkoba Tanpa Henti, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Puluhan Pengedar dalam 5 Bulan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:30 WIB
header img
Ilustrasi narkotika. (Foto: Okezone)

LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang kian merajalela, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, menunjukkan kerja kerasnya dengan menangkap puluhan pengedar narkoba selama lima bulan terakhir.

Sejak Januari hingga Mei 2025, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan 30 tersangka yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap terdiri dari bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, obat terlarang, dan psikotropika.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai bangunan, nelayan, hingga anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Semua tersangka diproses secara hukum untuk memberikan efek jera, sementara pemakai yang tertangkap diarahkan ke rehabilitasi agar tidak terjerumus kembali ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami memproses hukum bagi bandar dan pengedar, namun untuk pemakai dilakukan rehabilitasi,” ucapnya.

Salah satu kasus terbaru terjadi pada 3 Mei 2025, ketika Satresnarkoba Polres Lebak menangkap seorang pemuda berinisial NM Bin RD di Kecamatan Wanasalam. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 17 butir obat jenis tramadol HCI dan 40 butir obat hexymer yang merupakan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diduga sengaja mengedarkan obat-obatan tersebut tanpa memenuhi standar keamanan dan izin edar sesuai UU Kesehatan No.17 Tahun 2023. Ancaman hukuman bagi pelaku ini bisa mencapai 12 tahun penjara.

Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil menangkap enam orang yang diduga menggunakan sabu di beberapa lokasi di Kabupaten Lebak pada akhir April 2025. Penangkapan dilakukan di kios dan rumah kontrakan di wilayah Bayah, yang menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.

Penyelidikan dan pengembangan kasus ini menunjukkan kerja keras aparat dalam mengungkap jaringan narkoba di daerah yang luas ini.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan komitmen penuh jajaran kepolisian untuk terus berperang melawan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkotika.

“Saya memberikan atensi khusus terhadap kasus narkoba, karena ini bisa merusak generasi muda, terutama di Lebak,” tegasnya.

Meski dengan keterbatasan personel dan wilayah yang luas, Satresnarkoba Polres Lebak tetap gigih melakukan penyelidikan dan penindakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebak.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Lebak ini bukan hanya hasil kerja keras aparat, tetapi juga berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.

Dengan penangkapan puluhan pengedar dalam waktu singkat, Satresnarkoba Polres Lebak membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhenti demi menciptakan Lebak yang bersih dari narkoba dan generasi yang lebih sehat dan produktif.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut