Lagu "Cilangkahan Masa Depan" Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual

LEBAK, iNewsLebak.id - Lagu "Cilangkahan Masa Depan", tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Nomor 000950476, tertanggal 12 Agustus 2025. Sertifikat yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, SH., MH.
Bagi sang pencipta, Dimasinra, nama panggung dari Ikhwan Dimas Permana, pendaftaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengukuhan bahwa sebuah karya seni memiliki tempat terhormat dalam perjuangan.
"Alhamdulillah, atas dorongan para musisi di Lebak dan semua pihak, lagu Cilangkahan Masa Depan, resmi tercatat di Direktorat Hak Cipta dan desain Industri Kementrian Hukum," kata Dimas, Selasa (12/8/2025) sore, usai menerima Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan.
Sebagai musisi, kata Dimas, merasa terpanggil untuk menyuarakan harapan warga selatan Banten yang mendambakan Cilangkahan menjadi daerah otonom sendiri. Melalui lagu ini, diharapkan dapat lebih memacu semangat perjuangan untuk terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan.
Sejarah membuktikan, bahwa seni menjadi salah satu senjata atau alat perjuangan. Saat bangsa ini merebut kemerdekaan dari penjajah tempo doeloe, seni hadir dalam bentuk lagu-lagu kebangsaan, puisi, hingga lukisan yang membakar semangat.
Bait-bait syair menjadi peluru moral, nada-nada mengalun sebagai pengobar keberanian. Kini, di masa perjuangan mewujudkan DOB Kabupaten Cilangkahan, lagu "Cilangkahan Masa Depan" mengambil peran yang sama: membangun tekad, mempersatukan langkah, dan menyalakan api harapan, kata Dimas.
Bagi Dimas, menciptakan lagu Cilangkahan Masa Depan, tak hadir tanpa alasan. Leluhurnya pernah berjuang membangun Malingping dan Cilangkahan pada masa daerah ini berada di bawah Kabupaten Banten Kidul, sekitar tahun 1813.
"Perjuangan ini adalah warisan. Dulu leluhur saya berjuang dengan tenaga dan pengorbanan, kini saya berjuang dengan nada dan kata," tutur alumni IPB itu.
Lagu dengan genre pop ini digarap dengan aransemen sederhana. Sementara liriknya ditulis oleh Abah Kasep, sapaan H. Edi Murpik, pemilik akun youtube dengan channel kasep abah. Kesederhanaannya diharapkan justru menjadi sebuah kekuatan, mudah diingat, mudah dinyanyikan bersama, namun sarat makna.
"Saya percaya, tidak semua perjuangan harus lantang bersuara keras melalui sebuah aksi atau aksi seperti di medan perang. Perjuangan bisa hadir lewat sebuah bait syair yang menyentuh hati, membakar semangat," ujarnya.
Lagu Cilangkahan Masa Depan, sebelum mendapatkan pengakuan hak cipta, sudah lebih dulu menggema di ruang publik melalui channel youtube kasep abah. Lagu itu semakin menggema di wilayah eks Kewedanaan Cilangkahan, melalui gelaran lomba yang diadakan di Radio Panorama FM 94,4 MHz, pada Sabtu dan Minggu (9-10/8/2025).
Sebanyak 64 peserta dari berbagai lapisan usia menampilkan versi terbaik mereka. Lomba ini menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyongsong terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan. Sorak-sorai dan tepuk tangan mengiringi tiap penampilan, membuktikan bahwa lagu ini telah merasuk ke hati warga.
Pendaftaran hak cipta memastikan Cilangkahan Masa Depan tidak hanya menjadi lagu perjuangan hari ini, tetapi juga warisan yang terjaga untuk generasi berikutnya. Sebuah karya yang tak sekadar terdengar, tetapi juga tercatat, terlindungi, dan abadi.
Di ujung selatan Banten, bait syair dan nada Cilangkahan Masa Depan terus bergema, membawa pesan bahwa perjuangan adalah musik yang tak pernah berhenti, mengalun dari masa lalu, hidup di masa kini, dan menuntun menuju masa depan. Lagu cilangkahan masa depan dapat disimak lewat tautan: https://www.youtube.com/watch?v=9HMaCZLmTIo.
Editor : U Suryana