get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagu "Cilangkahan Masa Depan" Terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual

200 Madrasah di Lebak Rusak, Kemenag: Mayoritas Lembaga Swasta

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:46 WIB
header img
Sebanyak 200 dari 807 madrasah di Kabupaten Lebak mengalami kerusakan sedang hingga berat. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat sebanyak 200 madrasah di wilayahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat. Data tersebut berasal dari total 807 madrasah aktif yang mencakup RA, MI, MTs, hingga MA.

Kondisi ini diungkap Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Slamet, saat ditemui di kantornya, Senin (11/8/2025). Menurutnya, kerusakan paling banyak terjadi di madrasah swasta, sementara madrasah negeri relatif terpelihara dengan baik.

“Dari jumlah itu, kebanyakan merupakan lembaga swasta. Untuk yang negeri, kami jamin kondisinya baik,” kata Slamet.

Ia menjelaskan, meski banyak lembaga pendidikan yang mengajukan bantuan perbaikan, kewenangan penyaluran bantuan berada di pemerintah pusat. Kemenag Lebak hanya berperan dalam mengumpulkan data melalui Education Management Information System (EMIS).

“Kemenag Lebak hanya menghimpun data melalui EMIS. Bantuan pun terbatas. Pada 2024, hanya 45 madrasah yang menerima bantuan rehabilitasi gedung,” ujarnya.

Slamet menambahkan, bantuan rehabilitasi dilakukan secara bergilir mengingat jumlah pemohon cukup besar. Tahun ini, ada tambahan 18 lembaga baru yang mendapatkan izin operasional.

“Bantuan dilakukan secara bergilir karena pemohon cukup banyak. Tahun ini saja, ada 18 lembaga baru yang mendapat izin operasional,” sambungnya.

Ia mengingatkan bahwa pihak yang mendirikan madrasah sebaiknya menyiapkan pendanaan yang memadai, sehingga sarana dan prasarana tetap layak digunakan. Hal ini penting demi kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.

“Menurut aturan, madrasah baru tidak bisa menerima bantuan selama dua tahun pertama,” katanya.

Proses pengajuan bantuan saat ini dilakukan secara digital melalui sistem EMIS. Pihak madrasah diminta mengunggah kondisi terkini gedung, sehingga pemerintah dapat menentukan prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan.

“Nanti pemerintah memutuskan, madrasah mana yang paling urgent untuk mendapatkan bantuan. Jadi tidak semuanya,” tutup Slamet.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut