BPBD Peringatkan Potensi Tanah Bergerak di 28 Kecamatan Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau warga di 28 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tanah bergerak. Imbauan ini muncul menyusul intensitas hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Lebak berpotensi mengalami pergerakan tanah.
“Kita sudah memetakan desa-desa di lima kecamatan sebagai sangat rawan tanah bergerak,” kata Febby di Lebak, Selasa (23/9/2025).
Lima kecamatan yang disebut sangat rawan yaitu Bojongmanik, Cibeber, Muncang, Sobang, dan Leuwidamar. Menurut pemetaan BPBD, daerah-daerah tersebut memiliki tanah yang labil serta berada di kawasan pegunungan dengan curah hujan cukup tinggi. Kondisi ini membuat potensi pergerakan tanah lebih besar dibandingkan kecamatan lain.
Sejumlah peristiwa telah tercatat, salah satunya di Kecamatan Warunggunung dan Cikulur. Di lokasi tersebut, tujuh rumah dilaporkan rusak berat akibat tanah bergerak. Dari jumlah itu, satu rumah mengalami kerusakan parah hingga roboh. Kejadian ini menambah daftar panjang kerentanan Lebak terhadap bencana geologi.
Febby menjelaskan bahwa curah hujan ekstrem dalam beberapa pekan terakhir menjadi pemicu utama pergerakan tanah. Tanah yang jenuh air kehilangan kestabilannya, sehingga memicu longsor kecil maupun pergeseran permukaan tanah. Kondisi topografi bergelombang di Lebak memperparah risiko ini, terutama di daerah aliran sungai dan tebing curam.
BPBD juga menginstruksikan aparatur kecamatan dan desa agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan lapangan. Aparatur diminta segera melaporkan setiap tanda pergerakan tanah, seperti retakan di permukaan, pohon yang miring, atau tiang listrik yang bergeser. Langkah cepat dinilai penting untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar.
Warga diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda bencana, termasuk perubahan pada struktur rumah maupun lingkungan sekitar. Jika hujan deras berlangsung lama, masyarakat diminta segera menjauh dari area lereng dan mencari lokasi yang lebih aman untuk mengurangi risiko.
"Bila cuaca ekstrem berlangsung maka masyarakat mencari tempat perlindungan yang lebih aman dari ancaman bencana pergerakan tanah," kata Febby, kepada wartawan.
Pemerintah desa juga didorong melakukan sosialisasi rutin kepada warga. Dengan adanya pemahaman bersama, masyarakat dapat lebih cepat bertindak ketika bencana terjadi. Upaya sederhana seperti memperkuat fondasi rumah atau menanam vegetasi di lereng dinilai mampu membantu menahan pergerakan tanah.
Menurut BPBD, mitigasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana tidak semakin luas. Kesadaran kolektif antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat dianggap menjadi faktor penting dalam menekan jumlah kerugian.
Ancaman tanah bergerak diperkirakan masih akan berlangsung selama musim hujan. Untuk itu, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin diperkuat sehingga penanganan darurat bisa dilakukan lebih cepat apabila peristiwa serupa kembali terjadi di Kabupaten Lebak.
Editor : Imam Rachmawan