get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Fasum di Pasar Semi Belum Memadai, Pemkab Lebak Siap Evaluasi

Lebak Bangga! Desa Sumurbandung Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi 2025

Kamis, 27 November 2025 | 14:50 WIB
header img
Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, tuturkan rasa bangga atas pencapaian Desa Sumurbandung sebagai Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Banten 2025. (Foto: ist)

LEBAK, iNewsLebak.id – Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikukur, Kabupaten Lebak, ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Banten di tahun 2025, menjadikannya bagian dari dari gerakan antikorupsi

Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, mengatakan bahwa dengan mendapat nilai kategori istimewa di angka 98, Desa Sumurbandung berhasil mencetak prestasi sekaligus menumbuhkan integritas di lingkungan kecil dalam tingkat desa. 

"Ya, Desa Sumurbandung, Cikukur berhasil meraih nilai 98 (kategori Istimewa) dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten. Kami bersyukur dan bangga atas raihan ini,” ucap Rusito, Rabu (26/11). 

Ia menuturkan rasa bangga atas capaian itu. Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya sekadar penghargaan simbolis, tetapi juga merupakan representasi nyata atas pelayanan publik yang bersih dapat diwujudkan melalui kontribusi komitmen aparatur desa. 

“Dengan membangun sistem kerja yang transparan akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan, Desa Sumurbandung menunjukkan bahwa pelayanan publik yang bersih adalah sesuatu yang bisa diwujudkan dengan kerja keras dan kolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rusito juga menekankan pentingnya desa sebagai lokus pembangunan yang juga melibatkan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ia menilai nilai-nilai integritas dan budaya harus ditanamkan di lingkungan desa karena keberhasilan dari pembangunan nasional ikut ditentukan dari pembangunan di desa. 

Ia kembali menegaskan bahwa korupsi tidak dapat dicegah jika hanya melibatkan satu pihak. Dibutuhkan realisasi aspek penting lainnya, seperti keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang jujur sekaligus bertanggung jawab. Rusito berharap lewat penghargaan ini, nantinya akan lebih banyak desa yang termotivasi untuk ikut menerapkan nilai antikorupsi.

“Semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Lebak untuk terus mengembangkan tata kelola yang berintegritas, memperkuat pengawasan, dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap proses pelayanan,” tutupnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut