get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Lebak Jumat Ini Masih Hujan Petir, Berawan Dominasi hingga Akhir Januari

Korban Banjir Lebak 2020 Masih Tinggali Huntara, Wabup Soroti Aturan Pusat yang Terlalu Kaku

Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:30 WIB
header img
Hunian sementara (Huntara) korban banjir di Lebak. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah buka suara soal macetnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi ratusan warga Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong. Enam tahun setelah banjir bandang 2020, warga masih tinggal di hunian sementara (Huntara) yang semakin tidak layak, sementara huntap belum juga dibangun.

Amir menegaskan persoalannya bukan di daerah, melainkan di aturan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu sempit ruang geraknya.

“Pusat itu selalu bicara aturan, dan aturan yang mereka buat terlalu ketat. Ketika lambat, ya tidak bisa melaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menilai semestinya ada keluwesan ketika bicara penanganan bencana. 

“Kalau menurut saya harusnya bisa fleksibel kalau bencana alam,” kata Amir.

Menurutnya, kebutuhan warga yang sudah enam tahun tinggal di huntara semestinya dianggap sebagai urgensi nasional.

Amir menjelaskan pembangunan huntap sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun ia menyebut prosesnya berulang kali tertunda. 

“Tadinya bulan September 2025 sudah turun, tetapi karena ada aturan lagi kemudian dibatalkan,” ungkapnya.

Warga yang masih menunggu kepastian meminta Pemkab Lebak melakukan pemerataan lahan di lokasi relokasi sebagai langkah awal. Namun Amir mengatakan langkah itu tidak bisa diambil tanpa izin pusat.

“Karena jangan sampai dobel anggaran nanti jadi temuan, disangkanya korupsi,” tuturnya.

Di tengah ketidakpastian yang berkepanjangan ini, warga berharap pemerintah daerah dan pusat bisa segera menyepakati solusi konkret. Enam tahun hidup di hunian darurat, bagi mereka, bukan lagi masa tanggap darurat. Itu adalah jeda panjang yang tak kunjung disudahi.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut