BPBD Lebak Ajak Warga Gencarkan Penghijauan untuk Cegah Bencana Ekologis
LEBAK, iNewsLebak.id – Dalam upaya pencegahan bencana ekologis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, ikut mengimbau dan mengajak masyarakat setempat untuk terus menjaga kelestarian hutan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Provinsi Banten, mencatat bahwa luas hutan kritis dan sangat kritis mencapai angka 200.000 hektare yang dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, seperti pertambangan ilegal, alih fungsi lahan, serta penebangan pohon. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi bencana alam.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan bahwa masyarakat juga harus ikut serta dalam melestarikan lingkungan melalui beberapa langkah, seperti gerakan penghijauan dan pencegahan kerusakan hutan.
“Kita berharap semua elemen masyarakat dapat melestarikan penghijauan kawasan hutan guna pencegahan bencana alam,” kata Febby, Selasa (9/12).
Sebagai langkah konkret, BPDB Lebak bersama dengan Perum Perhutani serta instansi lainnya melakukan gerakan penanaman pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) guna penghijauan sekaligus pelestarian alam.
Febby dan pihaknya cukup mengapresiasi berbagai pihak yang konsisten melakukan langkah penghijauan yang sehingga menekan potensi terjadinya bencana alam di beberapa tahun terakhir, mengingat tahun 2020 silam terdapat bencana alam yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta pengungsian ribuan jiwa.
“Kami minta masyarakat dapat menjaga dan melestarikan penghijauan kawasan hutan dengan gerakan penanaman sehingga tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Kami meyakini dengan menjaga dan melestarikan penghijauan dipastikan dapat mencegah bencana alam,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan