get app
inews
Aa Text
Read Next : Maestro Pengendali Operasi Kotak Pandora, Anwar Usman: Nanti Akan Saya Ungkap untuk Luruskan Sejarah

Dapat Surat Peringatan MKMK, Anwar Usman: Ketidakhadiran Saya Rapat Semua Ada Alasannya

Senin, 05 Januari 2026 | 19:45 WIB
header img
Anggota Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman / foto: istimewa

JAKARTA, iNewsLebak.id - Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Anwar Usman mengaku kaget dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Apalagi MKMK mengeksposnya ke media.

"Begini ya, saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakhadiran saya itu, saya ini hakim konstitusi yang paling lama. Namun demikian saya udah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," kata Anwar Usman ditemui di Kantor MK, Senin (5/1/2026).

Anwar mengatakan, alasan ketidakhadirannya pertama karena sakit. Waktu itu dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia mengaku tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya. Setelah itu dirinya mengaku dirawat jalan cukup lama.

Anwar mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Sebab dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran. Bahkan dirinya mengaku pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK.

Anwar mengaku soal kinerja tak perlu diragukan. 40 tahun mengabdi di lingkungan peradilan.

"Saya bahkan sering nginep di kantor mungkin adik-adik bisa cek. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah,  cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji," kata Anwar.

"Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek. Awal tahun kemarin itu, persiapan untuk pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK, memberi surat peringatan," katanya. 

Dia kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak tanpa alasan.

"Saya perlu jelaskan bahwa tidak satu pun persidangan, baik pleno maupun panel, termasuk RPH, tanpa ada pemberitahuan," tegasnya.

Anwar telah mengklarifikasi perihal surat peringatan dari MKMK ke panitera dan Sekretariat MK. Dia menyatakan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa alasan.

"Melalui kesempatan ini, saya minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Harus saya sampaikan bahwa ketidakhadiran saya tidak ada yang tidak ada alasan. Sekalipun tidak ada. Saya pamit dulu ke Ketua MK. Saya turun minum obat dulu karena saya masih dalam perawatan juga. Jadi mohon saya lagi sampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan terutama para netizen agar tidak salah paham," ucapnya.

Anwar sedikit kecewa dengan MKMK. Sebab, soal absensi ketidakhadiran setelah klarifikasi ke sekretariat MK cukup dengan pemberitahuan lewat surat kepada saya. Namun ternyata diekspose ke media oleh MKMK sehingga viral.

"Keluarga saya juga protes ke saya. Sebab mereka tahu saya sakit," kata Anwar.

Selain soal surat MKMK, Anwar Usman kembali buka suara soal isu kotak pandora putusan kontroversial MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan langkah anak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Kotak Pandora

Belakangan santer beredar isu kotak pandora putusan kontroversial MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan langkah anak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Munculnya nama operator inisial AG di balik isu kotak pandora  putusan kontroversial MK soal Gibran, Anwar Usman tak banyak bicara. Namun dia akan mengungkapkannya nanti.

"Nanti. Tunggu aja, ada waktunya buka semua untuk meluruskan sejarah," kata Anwar Usman.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut