LEBAK, iNewsLebak.id - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kampung Kadujangkung, Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).
Pada kegiatan pemutakhiran data yang berlangsung hingga 14 Maret 2023 tersebut, Pantarlih mengunjungi setiap kampung yang berada di pedalaman Suku Baduy guna mengantisipasi ketidaksesuaian data Pemilu 2024.
Calon pemilih yang didatangi petugas diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, diantaranya kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk setiap rumah yang sudah didata akan ditempelkan stiker coklit, untuk menandakan bahwa rumah tersebut sudah dilakukan pendataan oleh Pantarlih.
Sebagai informasi, warga suku Baduy tak semua memiliki hak pilih, terutama warga Baduy Dalam. Pilihan tak mencoblos ini merupakan aturan adat yang mau tak mau harus dipatuhi.
Jaro Saija selaku Kepala Desa Kanekes mengatakan, ada 3 kampung yang tidak mencoblos karena aturan adat. , Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana yang jadi pemukiman khusus Baduy Dalam.
Sedangkan warga Baduy luar masih memiliki hak suara. Pada Pemilu 2019 lalu terdapat sekitar 6 ribuan warga Baduy luar yang terdaftar masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait