BOGOR, iNewsLebak.id - Fakta terbaru kasus mayat mutilasi yang disimpan dalam koper merah di Tenjo, Bogor mulai terkuak.
Usia menangkap pelaku DA (35) di Yogyakarta, motif pembunuhan terhadap korban R (43) perlahan terbuka.
Setelah didalami, korban dan pelaku merupakan pasangan sesama jenis. Motif pembunuhan diduga karena hal yang berbau seksual.
”Motif sementara, ia bertengkar karena diminta melakukan hand job oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).
Korban merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan pelaku DA (35) di apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Iman Imanuddin menambahkan DA melakukan mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Korban yang telah dimutilasi kemudian dimasukkan dalam koper dan dibuang di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dan itemukan warga sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3/2023).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait