Wartawan Media Online di Cilegon Diduga Disekap dan Dianiaya saat Meliput Musda KNPI

U Suryana
Ilustrasi penganiayaan / Foto : MNC

CILEGON, iNewsLebak.id - Dugaan penganiayaan dialami oleh seorang wartawan media online di Kota Cilegon, Banten berinisial ASR (26), pada Jumat (17/3/2023). 

Pada saat penganiayaan terjadi ASR tengah meliput Musda VIII KNPI Kota Cilegon sekaligus pemilihan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon 2023-2026. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pelaku. 

Peristiwa itu terjadi di ruang tamu kamar hotel 309 The Royal Krakatau, Jalan KH. Yasin Beji, No. 4, Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Cilegon. Saat ini, satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten tengah menyelidiki peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Nandar, korban ASR merupakan warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Sementara dua orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan yakni RPS dan DR.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan kasus tersebut,” ujarnya Sabtu, 18 Maret 2023. 

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network