LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyebutkan galian tanah merah CV Elking Mandiri di Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Bermasalah.
Sekjend Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Andika Krisna Putra menyebut bahwa galian tanah merah CV Elking Mandiri bermasalah, serta diperparah dengan telah terjadinya kecelakaan seorang pengendara sepeda motor tergelincir dan naasnya terlindas truck disebabkan oleh kondisi jalan licin akibat tercecernya tanah kepermukaan jalan raya pasca hujan lebat.
Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Raya Malingping-Saketi, Kampung Sukamaju, Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 23 April 2024 pukul 16.00 WIB.
"CV Elking Mandiri diduga ilegal, kami sudah melakukan telusur informasi di lapangan sampai pada pihak Kecamatan Banjarsari, dan tidak ditemukan bukti-bukti konkret terkait perizinan perusahaan," ujar Andika. Jum'at (26/4/2024).
Menurut Andika, ada kelalaian dari pihak galian tanah merah CV Elking Mandiri, yang mengakibatkan terjadi kecelakaan hingga korban meninggal dunia.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait