TANGERANG, iNewsLebak.id – Petugas Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek dua tempat yang menjadi lokasi pembuatan oli palsu dengan merek ternama di wilayah Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti.
Informasi yang diperoleh, terbongkarnya kasus oli palsu tersebut, bermula dari adanya aduan perusahaan oli kepada Ditreskrimsus Polda Banten.
Dari informasi tersebut, petugas Subdit 1 Indah Ditreskrimsus Polda Banten yang dipimpin oleh AKBP Dony Satria Wicaksono kemudian melakukan penyelidikan
Kemudian, pada Selasa sore, 21 Mei 2024, Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi dua lokasi yang disebutkan memproduksi oli palsu. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Dari dua lokasi yang berada di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang itu petugas menemukan banyak barang bukti oli palsu termasuk alat untuk memproduksinya.
Selanjutnya, barang bukti dan dua orang yang bertanggungjawab atas produsen oli palsu itu dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Iya benar (ditanya pengungkapan produsen oli palsu). Saat ini masih kami dalami," katanya, Rabu (22/5/2024).
Dony masih enggan membeberkan kronologis kasus tersebut. Ia berdalih, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers di Mapolda Banten. "Nanti disampaikan melalui rilis," tutur alumnus Akpol 2005 ini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait