Hati-hati! Coklit di Kecamatan Cijaku Akan Diawasi Ketat, Jangan Ada Data yang Ngarang

U Suryana
Ketua Panwascam Cijaku M Fazri Rodayat memberikan pengarahan terkait Coklit Pemilih Pilkada 2024/ foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ketua Panwascam Cijaku, M Fazri Rodayat, akan melakukan pengawasan pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Pilkada 2024.

Upaya tersebut kata Fazri, dilakukan agar petugas pemutakhiran data tak main-main dalam melakukan coklit. Agar masyarakat dapat menggunakan haknya di Pilkada mendatang.

"Kita Panwascam Cijaku sudah melakukan apel kesiapan siagaan pengawasan di Kecamatan Cijaku. Pengawasan untuk coklit sampai 25 Juli," kata Fazri. Senin (24/6/2024)

M Fazri Rodayat meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tak menggunakan joki atau nitip ke orang lain saat melakukan pendataan. Lanjut dia, proses coklit harus sesuai dengan mekanisme.

"Mereka harus melakukan sesuai dengan mekanismenya, didatangi, dicatat dan kasih stiker," terangnya.

"Jangan ngarang-ngarang datanya, karena ini soal validasi data di kemudian hari untuk daftar pemilih yang akurat," tegasnya.

M Fazri Rodayat menyebut jika petugas melakukan coklit tak sesuai mekanisme terancam sanksi administrasi, kode etik, hingga pidana sesuai Pasal 177A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Maka dari itu ini harus benar-benar didatangi ke rumah. Mudah-mudahan tidak ada joki," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network