LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Desa (Kades) Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menegaskan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang menjadi tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak pernah ada pungutan.
Penyaluran BPNT tersebut dilakukan di Kantor Pos yang diterima langsung oleh masing-masing KPM dengan nominal Rp 600 ribu per KPM.
Kepala Desa Cipedang H Ence Hendri, mengatakan Pemerintah Desa Cipedang tidak pernah meminta uang BPNT kepada KPM.
"Kami Pemerintah Desa Cipedang tidak pernah meminta uang BPNT kepada KPM, dan saya juga tidak pernah menyuruh kepada siapapun untuk melakukan minta atau pun pungutan," ungkapnya. Senin (29/7/2024).
H Ence juga sudah menanyakan kepada Prades guna memastikan bahwa Pemdes Cipedang tidak ada yang melakukan pungli.
Editor : U Suryana