LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Desa (Kades) Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menegaskan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang menjadi tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak pernah ada pungutan.
Penyaluran BPNT tersebut dilakukan di Kantor Pos yang diterima langsung oleh masing-masing KPM dengan nominal Rp 600 ribu per KPM.
Kepala Desa Cipedang H Ence Hendri, mengatakan Pemerintah Desa Cipedang tidak pernah meminta uang BPNT kepada KPM.
"Kami Pemerintah Desa Cipedang tidak pernah meminta uang BPNT kepada KPM, dan saya juga tidak pernah menyuruh kepada siapapun untuk melakukan minta atau pun pungutan," ungkapnya. Senin (29/7/2024).
H Ence juga sudah menanyakan kepada Prades guna memastikan bahwa Pemdes Cipedang tidak ada yang melakukan pungli.
"Saya sudah menanyakan kepada semua Prades untuk memastikan apakah ada oknum yang melakukan pungli terhadap KPM, dan kenyataannya tidak ada pungli," terangnya.
H Ence menegaskan, jika ada KPM yang merasa diminta uang oleh Prades Cipedang, harap segera melaporkannya ke Kepala Desa, dan ia tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan yang sepatutnya harus dilakukan.
"Kalau ada KPM yang dirugikan atau diminta uang oleh Prades atau siapa pun, dan bisa menunjukkan bukti-buktinya, segera laporkan ke saya, dan akan saya tindak lanjuti," tegasnya.
Editor : U Suryana