LEBAK, iNewsLebak.id – Gunawan Rusminto resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Banten pada Sabtu (10/8/2024) malam.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3325/2024. Gunawan menggantikan Penjabat Bupati Lebak sebelumnya, Iwan Kurniawan yang kini diamanatkan untuk menjabat sebagai Pj Walikota Malang.
Menanggapi pergantian Penjabat Bupati Lebak, salah satu tokoh Banten Selatan, H Edi Murpik berharap agar Pj Bupati Gunawan Rusminto terus melanjutkan semangat Iwan Kurniawan untuk mewujudkan Kabupaten Cilangkahan.
”Kita semua tahu, Pak Iwan punya komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya DOB Cilangkahan. Saya barusan telah memberi ucapan selamat kepada Pak Gunawan, dan tentunya harapan kita semua, agar beliau juga mendukung terwujudnya DOB Cilangkahan,” tukas H Edi Murpik, Sabtu (10/8/2024) malam.
Lanjut H Edi Murpik, dalam audiensi antara BAKOR PKC dengan Iwan Kurniawan beberapa waktu lalu, Iwan menyatakan apresiasinya terhadap perjuangan masyarakat Lebak Selatan yang menginginkan pembentukan DOB Cilangkahan.
“Semangat dan dukungan terhadap DOB Cilangkahan harus tetap berkobar, apalagi audiensi antara BAKOR PKC dan anggota DPR RI, MKD, serta Badan Legislatif pada pekan lalu makin menunjukkan titik terang. Perlu support dari Pemda, dalam hal ini political will dari Pj Bupati Lebak yang baru,” pungkas H Edi Murpik.
Siapa Gunawan Rusminto?
Ia lahir di Tangerang, pada tanggal 04 Oktober tahun 1974, Gunawan Rusminto, AP., M.Si menamatkan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan STPDN Jatinangor Jawa Barat pada tahun 1997.
Pada tahun 2005, Gunawan menamatkan S2 di Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Satya Gama Jakarta.
Gunawan Rusminto,AP, M.Si pada tahun 2018-2020 menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten.
Kemudian pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 Gunawan Rusminto pernah dilantik sebagai Pjs. Bupati Pandeglang guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban saat cuti Kampanye.
Pada Tahun 2021-2022 dan menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten dan sesuai pergub Nomor :45 Tahun 2022 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah pada Tahun 2023 dikukuhkan menjadi Kepala Biro Pemotda Setda Provinsi Banten.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait