LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Malingping berinisial MR dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap mantan istrinya S.
Kejadian memalukan ini terjadi di kawasan RSUD Malingping pada Jumat (15/11/2024) kemarin. Menurut informasi S dianiaya MR di ruang ICU hingga di luar ruangan rumah sakit.
S menceritakan kepada awak media kejadian berawal dari saling sindir di status WathsApp hingga memantik amarah dari S. Lantas S mendatangi MR ke RSUD Malingping.
Pada saat mendatangi MR, S menanyakan maksud dari kalimat yang ditulis di status WhatsApp. Namun bukannya mendapat jawaban, S malah mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan.
Pertikaian pun terjadi di area kerja MR, S mendapatkan luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya yang diakibatkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh MR.
Mulai dari luka memar pada bagian perut, goresan bekas cakaran di bagian kening, kuku tangan yang mengelupas, sampai dengan tangan yang terkilir.
Atas kejadian ini S melaporkan MR ke Polsek Malingping, Minggu (17/11/2024) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya. S juga mengalami trauma mendalam.
S berharap pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa MR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Hingga berita ini diturunkan penyidik Polsek Malingping masih melakukan pemeriksaan terhadap S. Redaksi iNews Lebak juga masih berusaha menghubungi MR untuk mendapat klarifikasi.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait