SERANG, iNewsLebak.id - Di masa tenang Pilkada Serentak 2024, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten/Kota serta Provinsi Banten, untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyoroti pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam menjaga masa tenang sebagai momen refleksi bagi masyarakat, tanpa intervensi politik praktis maupun pelanggaran lainnya.
“KPU harus memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) sudah bersih dari ruang publik selama masa tenang. Jangan sampai masih ada APK yang terpasang, karena ini melanggar prinsip keadilan dalam demokrasi,” ujar Eman. Minggu (24/11/2024).
Selain itu, ia juga meminta Bawaslu untuk tidak bersikap pasif selama masa tenang, mengingat tingginya potensi pelanggaran berupa praktik politik uang (money politics).
“Bawaslu harus bekerja ekstra mengawasi, jangan hanya diam melihat praktik-praktik kotor yang mencederai demokrasi. Masa tenang ini rawan digunakan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
HMI Cabang Serang juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi jalannya Pilkada. Demokrasi yang bersih dan bermartabat adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Eman.
HMI Cabang Serang berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Banten dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh rakyat.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait