LEBAK, iNewsLebak.id - Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Wilayah Provinsi Banten, memastikan kebutuhan pupuk untuk Musim Tanam (MT) Periode Nopember 2024 hingga 2025 aman bagi petani dan distribusinya dijamin lancar.
Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Wilayah Provinsi Banten, H Imam Taufik S.E. mengatakan, pupuk Indonesia memastikan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK akan terdiristribusi dengan baik dari produsen ke kios-kios resmi.
"Pupuk bersubsidi pada musim tanam saat ini Nopember 2024 hingga 2025 dipastikan stok aman, dan pendistribusiannya berjalan lancar ke kios-kios resmi yang ada di wilayah Provinsi Banten," ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Kata H Imam, pupuk Indonesia memiliki sistem pemantauan distribusi pupuk secara digital dan realtime, baik di tingkat pabrik, pelabuhan, gudang, distributor, hingga kios. Oleh karena itu, stok pupuk disalurkan kepada petani sesuai regulasi.
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pupuk Indonesia memastikan produksi dan ketersediaan pupuk bersubsidi terjaga, hal ini bisa membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya," ucapnya.
H Imam menghimbau kepada para petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi segera mendaftarkan agar terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Dihimbau kepada para petani yang belum mendapatkan pupuk, segera mendaftarkan ke Korluh atau BBP setempat agar di tahun berikutnya bisa mendapatkannya," imbaunya.
H Imam menegaskan, jika ada oknum yang menyelewengkan pendistribusian pupuk bersubsidi, maka pihaknya akan segera mengusut tuntas persoalan tersebut.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar semua elemen bisa bekerja sama, agar kita bisa menjalankan program yang diarahkan oleh Presiden RI kita, terkait ketahanan pangan agar bisa bersinergi bersama.
"Kami akan selalu memantau pendistribusian pupuk bersubsidi ini, kalau saja ada oknum yang menyelewengkan pendistribusian, maka kami akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas permasalahannya," tegasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait