Provinsi Banten Raih Dua Kategori APBD Award 2024 Kemendagri

U Suryana
Provinsi Banten Raih Dua Kategori APBD Award 2024 Kemendagri / foto: istimewa

“Yang tidak boleh adalah belanjanya lebih besar dari pendapatan. Itu namanya ngutang, defisit,” tegas Mendagri.

Dijelaskan, pendapatan daerah sumber utamanya ada tiga. Pertama, transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua, pendapatan asli daerah utamanya dari retribusi dan pajak. Ketiga, sumber lain yang sah khususnya dari BUMD, hibah, dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu Mendagri juga ingatkan bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan dari PAD serta menghidupkan BUMD. “PAD baik kalau swastanya hidup. Hidupkan swasta dengan memberikan kemudahan perijinan berusaha,” ucapnya.

Dalam laporannya, Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan sebagai Ketua Penyelenggara mengatakan rakornas bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman peningkatan fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Tampak hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rahmat Pambudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network