Bawa Hasil Uji Lab, APPI Laporkan Perkim ke Inspektorat Banten

U Suryana
Bawa Hasil Uji Lab, APPI Laporkan Perkim ke Inspektorat Banten /foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Aliansi Pemantau Pembangunan Independen (APPI) melaporkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten kepada Inspektorat.

Laporan tersebut berisi pengaduan terkait pengerjaan proyek prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa jalan lingkungan desa yang tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Lebak, yang kualitasnya diduga tidak sesuai spek, sebagaimana hasil uji laboratorium independen yang dilakukan APPI.

Koordinator APPI, M. Febi Pirmansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai buntut dari surat audiensi yang dilayangkan pada 22 November 2024, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Perkim Provinsi Banten. Dalam audiensi tersebut, APPI mengungkapkan temuan di lapangan terkait kualitas paving yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

"Ya, kami melayangkan surat aduan ke Inspektorat Banten sore ini sebagai bentuk kekecewaan. Surat audiensi yang kami kirimkan pada 22 November 2024 tidak mendapat respons. Dalam surat tersebut, kami mengungkapkan temuan paving yang kualitasnya tidak sesuai spesifikasi. Dugaan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium secara independen," ujar Febi.

Febi menambahkan bahwa temuan ini merupakan masalah krusial yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia juga menduga adanya unsur kesengajaan dalam penurunan spesifikasi paving.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network