Presiden Prabowo Perintahkan Aktifkan Kembali Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

Aulianisa
Presiden Prabowo Perintahkan ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg. (Foto: Kementan)

LEBAK, iNewsLebak.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengaktifkan kembali metabolisme gas LPG 3 kg.

Keputusan ini diambil pada hari Selasa, 4 Februari 2025, sebagai respon terhadap keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas LPG di pangkalan resmi. 

Situasi ini menyebabkan antrian panjang dan kekhawatiran akan tersedianya bahan bakar yang sangat dibutuhkan oleh rumah tangga.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa instruksi Presiden bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses mudah ke pangkalan resmi.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (4/2/2025).

Pernyataan Presiden Prabowo mengenai larangan penjualan gas elpiji 3 kg muncul setelah adanya komunikasi dengan DPR terkait kebijakan tersebut. 

Dasco mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemerintah untuk memastikan bahwa pengecer tidak menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang tinggi kepada masyarakat.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.

Namun, pemerintah tetap berencana untuk menertibkan pengecer agar secara berkala berfungsi sebagai agen sub pangkalan.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tetap stabil dan sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Penataan distribusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi diberikan secara tepat kepada yang berhak, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah berupaya untuk menertibkan daftar penerima subsidi LPG 3 kg.

"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Prasetyo berharap agar penerima LPG 3 kg terdiri dari pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan LPG 3 kg tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," sambungnya.

 

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network