Marak THM Berkedok Kafe dan Resto, KUMALA Serang Desak Satpol PP dan PHRI Tindak Tegas, Jika Tidak..
SERANG, iNewsLebak.id - Memasuki bulan suci Ramadhan, Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang kembali menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang
THM ini diduga kuat menyalahgunakan izin usaha. Di atas kertas, izin mereka sebagai restoran atau kafe, namun praktiknya beroperasi sebagai tempat hiburan malam dengan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan budaya lokal.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan KUMALA PW Serang, Anang Ma’ruf Faisal, dengan tegas menyebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Serang sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas carut-marut ini.
“Peran asosiasi seperti PHRI Kota Serang di mana, Seharusnya mereka hadir sebagai pengawas dan pembina anggotanya, tapi kenyataannya justru terkesan tutup mata. Jangan hanya jadi stempel legalitas saja, sementara praktek di lapangan dibiarkan melenceng. PHRI jangan cuci tangan," tegas Anang, Jum’at (28/02/25).
Lebih lanjut, Anang meminta Satpol PP Kota Serang untuk segera turun tangan melakukan penutupan total semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Menurutnya, penutupan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan upaya serius menjaga marwah Kota Serang sebagai Kota Madani.
“Satpol PP jangan pura-pura tidak tahu, Kami mendesak agar penertiban ini dilakukan serius tanpa tebang pilih, jangan sampai ada main mata dengan pengelola,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mendampingi Satpol PP kota serang dalam memberantas persoalan yang ada
“Kami dari KUMALA Perwakilan Serang sebagai mahasiswa siap untuk bersama-sama memberantas Tempat Hiburan Malam apalagi dibulan ramadhan," tegasnya.
KUMALA PW Serang memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Jika Pemkot Serang, PHRI, dan Satpol PP tetap bermain aman dan saling lempar tanggung jawab, KUMALA Perwakilan Serang akan Melakukan aksi yang lebih besar untuk memastikan tuntutan ini dijalankan," pungkas Anang.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait