LEBAK, iNewsLebak.id - Di tengah upaya efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo, muncul sorotan terhadap Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPNK) Provinsi Banten yang mengajukan permohonan dana sebesar Rp102.350.000.
Permintaan ini tercantum dalam surat bernomor 1017/017-FPNPB/III/2025 terkait undangan peserta dan permohonan iuran dana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Non ASN Kabupaten Lebak, Bahri Permana, memberikan pernyataan pada Jumat (14/03/2025).
Bahri menilai bahwa, ada motif di balik penggunaan nama Forum Non ASN yang dikaitkan dengan kebijakan penundaan atau pengunduran pengangkatan CPNS.
Hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK hingga 1 Maret 2026, sebagai alasan untuk mengajukan permohonan iuran dengan jumlah yang sangat besar.
“Momentum menjelang Lebaran ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan alasan diskusi, tetapi biaya yang diminta sangat fantastis,” ujar Bahri.
Bahri juga mempertanyakan, struktur kepengurusan Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten, dan meminta agar informasi tersebut disampaikan secara transparan kepada publik.
Selain itu, ia menegaskan bahwa honorer tidak boleh memberikan iuran atau bantuan dana ke forum mana pun, agar tidak dimanfaatkan terutama menjelang Lebaran.
“Jangan sampai iuran ini menguntungkan pihak tertentu untuk keuntungan pribadi atau kelompok, terutama menjelang Lebaran,” tegasnya.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten, Taufik Hidayat, mengkonfirmasi adanya permohonan iuran sebagaimana tercantum dalam surat yang disampaikan, dengan total sebesar Rp102.350.000.
Namun, ia menjelaskan bahwa penggalangan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pengurus provinsi dan anggota.
“Ini adalah hasil kesepakatan pengurus Provinsi Banten dan para anggota. Untuk kabupaten/kota, iuran tidak diwajibkan, dan dalam panitia ada perwakilan Kabupaten Lebak,” jelas Taufik.
Ia juga menjelaskan bahwa, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan buka bersama, santunan, serta sewa alat untuk acara khusus provinsi.
“Anggaran ini untuk mereka juga, seperti buka bersama, santunan, dan sewa alat, acara ini khusus provinsi” pungkasnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait