LEBAK, iNewsLebak.id - Berita tak sedap muncul dari dunia pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten. Beredar kabar seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Cijaku diduga menghamili siswinya sendiri.
Seorang oknum guru berinisial A yang merupakan pengajar dengan status pegawai PPPK ini ramai jadi perbincangan lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi hingga hamil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri tersebut telah memanggil guru tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun pihak sekolah belum membeikan penjelasan resmi.
Salah satu tokoh pemuda Kecamatan Cijaku, Hasanudin mengatakan bahwa isu ini sudah menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi.
"Miris sekali jika isu ini terbukti benar. Apalagi terjadi di dunia pendidikan yang nota bene harus steril dari perilaku pelecehan seksual terhadap anak. Dindik Banten harus segera turun tangan," ucap Hasan, Rabu (16/4/2025) petang.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, ketika dihubungi redaksi mengatakan sudah menerima informasi tersebut dan akan segera didalami.
"Iya sedang kita kroscek info utuhnya. Dan sedang kita lakukan pendalaman," kata Gugun lewat sambungan pesan singkat Whatsapp, Rabu (16/4/2025) sore.
Jika benar, ini menambah rentetan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan setelah sebelumnya guru sekolah dasar (SD) berinisial WS (25) di Kecamatan Sobang, dipecat karena kasus dugaan pencabulan kepada 14 anak.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait