Kasus Siswi Dihamili Oknum Guru PPPK di Lebak, Dewan Pendidikan Banten Beri Rekomendasi Tegas!

Sandy
Ketua Dewan Pendidikan Banten Prof. Dr. Yudi Juniardi,M.Pd. / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang siswi SMA Negeri 1 Cijaku, Lebak, Banten harus berhenti sekolah lantaran menikah dengan seorang guru PPPK dua bulan jelang Ujian Nasional (UN). 

S (18) warga Kecamatan Cigemblong diduga hamil diluar nikah akibat memadu kasih dengan gurunya sendiri berinisial A. S kini putus sekolah dan mengandung jabang bayi berusia 7 bulan. 

Unit PPA Polres Lebak bersama UPTD PPA telah berkunjung ke kediaman S guna melakukan pendalaman serta psikologi klinis. Dinas juga mengecek kondisi S dan kandungannya. 

Walau diterangkan oleh S dan A bahwa hubungan itu atas dasar suka sama suka, tapi ini menambah rentetan preseden buruk yang terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Lebak.

Ketua Dewan Pedidikan Provinsi Banten Prof. Dr. Yudi Juniardi,M.Pd. mengaku miris dengan adanya kejadian ini. Ia meminta ada tindakan tegas kepada guru yang bersangkutan dan pendampingan korban jadi hal yang mendesak. 

Editor : Lazarus Sandy

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network