3.474 PPPK Lebak Siap Dilantik, Persiapan Capai 95 Persen

Nanda Carolinurlita
ASN di lingkup Pemkab Lebak. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id — Sebanyak 3.474 pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025.

Kepastian tersebut diperoleh usai Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak pada Rabu, 17 Desember 2025.

Ketua IPNA Lebak, Bahri Permana, mengatakan seluruh proses administrasi pengangkatan PPPK telah rampung dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pertek dan NIP PPPK Paruh Waktu sudah di-ACC BKN. SK sebanyak 3.474 paruh waktu dan 35 full waktu juga sudah ditandatangani Bupati,” kata Bahri, Kamis, (18/12/2025).

Ia menjelaskan, persetujuan tersebut mencakup Pertimbangan Teknis (Pertek) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK kategori paruh waktu maupun penuh waktu.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network