Berikut ini tanggapan dan rekomendasi dari Dewan Pendidikan Provinsi Banten :
Tanggapan Dewan Pendidikan Provinsi Banten
Menindaklanjuti tragedi memilukan yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, di mana seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual hingga menghamili siswi, serta merespons sorotan media dan keresahan masyarakat terhadap belum tampaknya langkah nyata dari berbagai pihak, Dewan Pendidikan Provinsi Banten menyampaikan sikap dan rekomendasi berikut:
Pertama, apabila peristiwa ini terbukti benar-benar terjadi, Dewan Pendidikan merekomendasikan agar Dinas Pendidikan segera menonaktifkan guru yang bersangkutan dan memberikan sanksi administratif serta hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin keadilan dan memberikan efek jera. sebaiknya oknum ini diberhentikan dengan tidak hormat, agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Kedua, kasus ini harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sebagai tindak pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan kekerasan seksual serius terhadap peserta didik.
Ketiga, korban yang mengalami trauma mendalam harus mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum yang memadai, yang dapat difasilitasi oleh pihak sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta instansi terkait lainnya.
Keempat, pihak sekolah diminta menunjukkan sikap terbuka, empati, dan tanggung jawab moral dengan memberikan klarifikasi resmi serta permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait