LEBAK, iNewsLebak.id - Polemik lapak dagang yang didirikan di halaman rumah dinas (Rumdin) Kesehatan Kabupaten Lebak akhirnya dibongkar lantaran tidak mengantongi izin resmi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lebak, Endang Komarudin saat inspeksi mendadak di lokasi Kamis (17/4/2025) mengatakan akan mensterilkan area rumdin tersebut.
"Kami akan lakukan pembersihan area ini. Rumah dinas ini peruntukannya sebagai mesh dokter tapi mayoritas dokter berdomisili di sekitar Malingping," kata Endang.
Diklarifikasi soal perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan proses pengajuan izin resminya belum ditempuh.
"Belum ada, harusnya proses perizinan melalui beberapa tahapan. Bersurat secara resmi kepada Bupati, nanti Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait," jelasnya.
Endang memastikan bangunan permanen yang awalnya akan dijadikan toko roti ini segera dibongkar. "Segera kami bongkar ini masih menunggu kuli bongkarnya," tegasnya.
Sementara itu aktivis Lebak Selatan Agus Rusmana mengapresiasi langkah tegas Dinkes Lebak yang langsung menertibkan bangunan tersebut.
"Dinkes tepat langsung menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Apalagi langsung mengambil langkah tegas untuk segera dibongkar. Saya apresiasi," pungkas Agus.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait