LEBAK, iNewsLebak.id - Relawan Mochamad Hasbi Jaya Baya (MHJB) Febi Firmansyah tak setuju halaman rumah dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dijadikan lapak untuk berdagang.
Ia menegaskan penggunaan aset pemerintah harus ditempuh dengan izin resmi bukan hanya lisan atau ucapan semata. Lagi pula rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
"Ini jadi blunder dan membuat citra Bupati tercoreng. Harusnya izin dilayangkan secara resmi dan sesuai prosedur. Jangan hanya karena merasa dekat jadi seenaknya saja," ucap Febi.
Ketua KNPI Malingping ini sangat menyayangkan cara yang ditempuh hingga akhirnya memicu polemik. Ia mengimbau para relawan MHJB menjaga citra Bupati Lebak Hasbi Jayabaya.
"Ada beberapa polemik diantaranya soal prasasti, kemudian foto bupati, plat nomor salah satu lawyer. Kita harus jaga citra Bupati dan kawal program-programnya," ucap Febi.
Febi pun mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Lebak yang segera mengambil langkah cepat dan tegas dengan membongkar bangunan pada Kamis (17/4/2025) sore.
"Langkah cepat dalam menyelamatkan citra Bupati Lebak. Semoga ini jadi pelajaran untuk kita semua, terutama dalam rangka penggunaan aset pemerintah secara legal dan sesuai aturan," pungkasnya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait