Kades Cikamunding Disebut Jadi ‘Juru Bayar’ Pembebasan Lahan PLTM, Isu Pungli 5 Persen juga Merebak

Sandy
Ilustrasi pembebasan lahan / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Kisruh pembayaran kompensasi lahan warga yang tedampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten tak kunjung mereda.

Peletup persoalan ini salah satunya transparansi berapa nilai kompensasi yang diberikan oleh pihak swasta yakni PT Gilang Hydro Lestari kepada warga. Lantaran, pihak PT Gilang disebut-sebut tak berhadapan langsung dengan warga saat pembayaran kompensasi.

Lantas siapa yang melakukan pencairan kompensasi? Redaksi iNews Lebak sempat mandalami informasi bahwa pencairan atau pembayaran dari pihak PT Gilang kepada warga terdampak diserahkan oleh Kepala Desa Cukamunding, Yayan Hendayana.

"Transaksinya dari PT (Gilang) tidak langsung dengan masyarakat. Akan tetapi kepala desa dengan masyarakat. Pembayarannya pun langsung diatur sama kepala desa, tidak dengan pihak PT,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih parahnya lagi, warga Kampung Cilengsir juga mengatakan ada potongan sebesar 5 persen dari nilai kompensasi yang diberikan, “Banyak ketidakadilan, ada RW / Mandor di Cilengsir minta 5 persen dari pembayaran,” ungkap warga lainnya.

Sedangkan untuk teknis pembayaran kompensasi pun diduga diatur oleh kepala desa. “Bukan rekening pribadi, kadang pinjam rekening orang atau mandor. Ada juga yang mengambil ke ruangan jaro,” tambah sumber lainnya.

Nilai kompensasi yang diterima warga juga beragam, mulai dari Rp18 ribu, Rp25 ribu, Rp28 ribu, bahkan diduga ada yang senilai ratusan ribu rupiah. Tidak dilibatkannya tim appraisal jadi potensi dugaan tindakan yang tidak adil dan setara.

Redaksi sempat melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, menanyakan soal pelibatan BPN dalam pembebasan lahan di Desa Cikamunding, pada faktanya tidak dilibatkan sama sekali.

Selain lahan milik warga yang terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTM, ada juga lahan yang merupakan milik PT Perhutani dan aset desa. Untuk lahan Perhutani kompensasi diberikan kepada warga penggarap, sedangkan lahan bengkok desa masuk kas.

Warga yang tak terima, sempat melakukan aksi unjuk rasa pada Maret 2025 lalu, tapi belum membuahkan hasil. Bahkan mediasi juga sudah dilakukan pada pekan lalu, antara pihak desa, kecamatan, dan PT Gilang, namun lagi-lagi belum bisa mencapai titik temu.

Dalam keterangan kepada iNews Lebak, Kades Yayan mengaku bahwa Ia yang melakukan pembayaran kompensasi kepada warga. Tapi dirinya membantah telah bermain harga dan tidak transparan.

“Ya saya yang melakukan pembayaran kompensasi, soal harga itu sudah PT Gilang yang menentukan. Untuk lahan milik Perhutani yang menerima kompensasi warga yang menggarap, untuk tanah bengkok ada senilai Rp26 juta masuk kas desa,” ujar Yayan, awal April lalu.

Secara teknis, Yayan mengakui bahwa tidak ada pelibatan BPN dalam proses ini. “Tidak melibatkan BPN, saya pikir pihak PT Gilang sudah koordinasi dengan stakeholder yang terkait dalam proses ini,” ungkap Yayan.

Dikonfirmasi adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum RW atau mandor, Yayan menyebut akan mendalami informasi tersebut. “Makasih informasinya kang, saya akan dalami laporan dugaan pungli tersebut,” pungkas Yayan.

Terpisah, pihak PT Gilang Hidro Lestari secara tegas mengatakan dalam forum mediasi yang digelar tanggal 11 April 2025 kemarin, bahwa pembayaran kompensasi dilakukan langsung oleh perusahaan tanpa campur tangan desa.

Tapi saat mediasi berlanjut ke kantor Kecamatan Cilograng, Kades justru mengaku ikut serta dalam proses pengukuran lahan dan melakukan pembayarn langsung kepada warga. Fakta ini jelas sangat bertolak belakang.

Sekretaris XNAPI, Darwin lembaga swadaya masyarakat yang ikut mengawal kasus ini menyebut bahwa kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum. “Kami akan segera menyusun laporan pengaduan (Lapdu) karena semua pihak saling lempar satu sama lain,” tegasnya.  

Editor : Lazarus Sandy

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network