Kewajiban Dilaksanakan, Tuta Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten Belum Dibayar

U Suryana
Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten / foto: ilustrasi uang

LEBAK, iNewsLebak.id - Kewajiban sudah dilaksanakan, Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN bulan Januari, Februari, Maret dan April 2025 di Provinsi Banten belum dibayar.

Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN tersebut belum dibayar dari Januari sampai April 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Diketahui, guru yang harus menerima hak Tunjangan tambahan (Tuta) tersebut di tingkat SMAN, SMKN, SKhN se-Provinsi Banten, yang memiliki jabatan, yaitu; Wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, pembina ekstrakurikuler, wali kelas, kepala program study, kepala BK, dan sejenisnya.

Salah satu staff pengajar (guru) di SMAN yang berada di wilayah Banten Selatan, yang enggan disebutkan namanya, menuntut haknya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar Tunjangan tambahan (Tuta) guru segera dibayarkan.

"Kami menuntut hak, yang mana kewajibannya sudah dilaksanakan, namun haknya belum dibayarkan. Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar segera merealisasikannya," ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Dirinya juga memohon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Banten agar membantu mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera membayarnya.

"Kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Banten yang memangku kebijakan, agar lebih memperhatikan hak-hak guru yang telah terabaikan yang terkatung-katung selama 4 bulan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network