LEBAK, iNewsLebak.id - Kapan gaji 13 pensiunan PNS cair tahun 2025? Pemerintah telah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan ASN akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap kesejahteraan para pensiunan, terutama menjelang awal tahun ajaran baru sekolah.
Dengan pencairan yang bertepatan pada periode tersebut, diharapkan gaji 13 dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anggota keluarga pensiunan serta kebutuhan lainnya di tengah tekanan inflasi saat ini.
Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS 2025
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juni 2025. Penetapan waktu ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, sehingga diharapkan dapat membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak atau cucu mereka yang masih bersekolah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencairan ini akan dimulai paling cepat pada Juni 2025 dan sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Siapa Saja Penerima Gaji 13?
Penerima gaji 13 tahun 2025 mencakup sekitar 9,4 juta aparatur negara, termasuk PNS aktif, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, ada beberapa pengecualian, seperti PNS, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar oleh instansi penempatan, tidak berhak menerima gaji 13.
Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS
Ilustrasi gaji 13 pensiunan PNS. (Foto: Freepik)
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan penghasilan tambahan lain yang diterima saat masa aktif. Besaran ini berbeda sesuai golongan dan masa kerja masing-masing penerima.
Gaji 13 ini biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok dan tunjangan, sehingga menjadi tambahan yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dan menengah.
Manfaat Gaji 13 untuk Pensiunan PNS
Pemberian gaji 13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para pensiunan selama masa dinas. Selain itu, pencairan gaji 13 yang bertepatan dengan awal tahun ajaran baru diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga penerima, sehingga memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan mereka.
Persiapan Penerima Gaji 13
Para pensiunan PNS disarankan untuk memastikan data kepegawaian dan rekening bank yang aktif sudah terverifikasi agar pencairan gaji 13 tidak mengalami kendala. Informasi resmi dan mekanisme pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan instansi terkait.
Kapan gaji 13 pensiunan PNS cair tahun 2025? Jawabannya adalah pada bulan Juni 2025. Pemerintah telah mengatur pencairan ini melalui PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kesejahteraan bagi para pensiunan.Dengan jadwal yang bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, gaji 13 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan hidup lainnya bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait