LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam upaya menindaklanjuti dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menerima audiensi Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Amir Hamzah mengatakan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang dikalangan pelajar.
“Pengawasan harus menjadi prioritas, terutama bagi anak-anak SMP dan SMA. Kita perlu bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan bahwa mereka tidak terpapar obat-obatan terlarang,” ujar Amir dengan tegas.
Audiensi ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks, pada Selasa, (22/4/2025).
Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, mengungkapkan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mengatasi masalah beredarnya produk ilegal.
"Kerja sama antar lembaga sangat penting, mulai dari edukasi kepada masyarakat, tindakan hukum yang tegas, hingga pengawasan terhadap penerbitan izin. Jangan sampai ada tempat-tempat tertentu yang menjadi tempat beredarnya produk ilegal,” ujar Mojaza.
Wakil Bupati Amir Hamzah, mengatakan jika dengan adanya perizinan edar dari BPOM produk UMKM di Lebak dapat lebih berkembang dan mendukung perekonomian masyarakat.
“Dengan izin edar dari BPOM, produk UMKM Lebak bisa berkembang dan memberi kontribusi lebih besar pada perekonomian masyarakat,” ucap Amir.
Pertemuan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan BPOM dalam menjaga keamanan serta kualitas obat dan makanan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait