Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menargetkan pendapatan dari retribusi sampah sebesar Rp1,68 miliar pada tahun 2025.
Target ini diperoleh dari berbagai sumber retribusi, termasuk pedagang kaki lima (PKL), pertokoan, perkantoran, serta kerja sama dengan perumahan dan industri di wilayah tersebut.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Lebak, Nana Mulyana, menjelaskan bahwa penarikan retribusi dilakukan dengan sistem karcis yang berbeda tarifnya sesuai jenis pengguna. Misalnya, PKL dikenakan tarif Rp3.000 per hari, sementara pertokoan membayar Rp50.000 per bulan.
"PKL diambil perhari Rp 3.000, kalau pertokoan diambil Rp 50.000 per bulan," tuturnya.
Ia mengatakan untuk pendapatan terbesar berasal dari kerja sama dengan perumahan, terutama dari perumahan Citra Maja Raya yang membayar sekitar Rp30 juta per bulan.
"Dari perumahan paling gede itu dari Citra Maja Raya (CMR), satu bulan mereka Rp 30 juta bayar," ujarnya Selasa (22/4/2025).
Retribusi yang dipungut DLH berdasarkan pelayanan yang diberikan, seperti pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung. DLH menyediakan fasilitas berupa alat berat untuk menutup sampah dengan tanah setiap minggu sebagai bagian dari layanan pengelolaan sampah.
"Pelayanannya fasilitas yang kami berikan itu tempat TPSA. Karena kita ada alat berat, tiap Minggu ditutup pakai tanah. Itu bagian pelayanan kita," ucapnya.
Namun, penagihan retribusi menghadapi tantangan terutama dari PKL yang terkadang sulit ditagih karena adanya kelompok tertentu yang menghalangi proses penagihan di pasar. DLH pun berupaya mengatasi persoalan ini dengan pendekatan yang lebih tegas dan sistematis.
Selain itu, DLH Lebak juga tengah mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Program ini didukung oleh dana hibah dari Bank Dunia dan Kementerian Dalam Dalam Negeri.
Dengan target pendapatan retribusi yang ambisius ini, DLH Lebak berupaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Lebak.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait