LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten, menggelar pengecekan uji emisi secara gratis di Jalan Alun-Alun Selatan, Rangkasbitung, pada Kamis (13/11). Uji emisi tersebut diikuti oleh ratusan kendaraan mobil dan motor dengan bahan bakar solar maupun bensin.
Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno menyebutkan bahwa kegiatan cek emisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan tidak mengandung emisi di luar batas ketentuan pemerintah. Di samping itu, langkah ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi polusi di Lebak.
“Uji emisi ini salah satu langkah kita dalam melaksanakan program menciptakan langit biru dengan mengurangi polusi udara. Kita ingin tahu seberapa besar emisi yang dihasilkan dari kendaraan, khususnya di wilayah Rangkasbitung,” jelasnya, Kamis (13/11).
Setiap kendaraan akan melalui pengecekan secara detail untuk mencatat besaran polutan, seperti Hidrokarbon (HC), Karbon Monoxida (CO), hingga Nitrogen Oksida (NOx). Kendati demikian, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak lulus uji karena terdapat masalah pada sistem pembakaran atau mesin, sehingga petugas menyarankan pemilik kendaraan untuk segera mengeceknya ke bengkel dengan beberapa catatan.
Sementara itu, Iwan turut menjelaskan bahwa kendaraan yang memenuhi dan mematuhi standar emisi sangat berperan penting dalam menjaga lingkungan dengan mengurangi polusi. Kualitas udara akan membaik sehingga berdampak baik bagi pernapasan dan kesehatan masyarakat.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
