Polres Lebak Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP oleh Guru Agama

Edies Aprilia
Ilustrasi korban pelecehan. (Foto: Freepik)

LEBAK, iNewsLebak.id - Polres Lebak tengah menyelidiki dugaan pelecehan oleh oknum guru agama terhadap siswi SMP kelas 7 di Kecamatan Maja yang masih dibawah umur. Kejadian diduga terjadi di gudang sekolah pada 17 April 2025, dan sejumlah saksi telah diperiksa Unit PPA Satreskrim.

Ipda Limbong Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Lebak, menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

“Kami masih perlu memeriksa saksi-saksi, yakni korban, ibu korban dan sepupu korban,” terang Limbong, pada Rabu,(14/05/2025). 

Terkait pemeriksaan, Limbong mengatakan jika penyelidik akan menginformasikan kembali terkait perkembangan kasus. 

“Perkaranya masih berproses, nanti kalau sudah kami periksa semua, kami informasikan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru agama di salah satu SMP di Kecamatan Maja mendapat perhatian dari aktivis perempuan. Pasalnya, terduga pelaku belum juga diperiksa dan masih bebas berkeliaran.

Ketua Serikat Adinda Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Aprilia Rosmawarni, mendesak Polres Lebak untuk segera memeriksa terduga pelaku guna memastikan penanganan hukum berjalan tegas dan cepat.

“Kami meminta tindakan Polres Lebak, kesannya jangan menunda-nunda dan terkesan abai,” tegas April.

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network