MUI Lebak Minta Polri Tangkap Penyebar Grup Inses yang Marak di Facebook

Abi Rama Wicaksono
Foto: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak.

LEBAK, iNewsLebak.id - MUI mendesak Polri agar segera menindak penyebar konten inses di grup Facebook, karena hal tersebut dinilai sangat merugikan, khususnya bagi wanita dan anak-anak. Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, berpendapat bahwa masalah ini tidak boleh dianggap enteng.

"Kami mengecam keras keberadaan grup facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual sedarah dan telah meresahkan masyarakat," ujar KH Ahmad Hudori dalam keterangannya pada Senin (19/05/2025).

Kasus penyebaran inses, menurutnya, sangat berbahaya dan tidak bisa dianggap enteng, sebab dapat merusak moralitas sosial dan keagamaan. Penting bagi penegak hukum untuk segera menangkap pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, isu hubungan sedarah ini pasti akan dikecam banyak pihak, termasuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan berbagai organisasi perempuan di tingkat nasional maupun daerah.

"Kami mendesak Polri segera mengamankan yang bersangkutan agar tidak semakin menyebar dan merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat itu," ujarnya.

Menurutnya, penting untuk memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam grup Facebook tersebut, termasuk pembuat, pengelola, dan anggota aktifnya. Ini dilakukan agar ada efek jera dan demi perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Sebagai catatan, Penyebaran konten bermuatan seksual, khususnya yang berkaitan dengan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network